PAPER HUBUNGAN PENGETAHUAN
TENTANG POLUSI UDARA
DENGAN
TERJADINYA ISPA PADA MASYARAKAT
Diajukan Untuk Memenuhi Salahsatu Tugas Mata
Kuliah
Epidemiologi dan Survei Kesehatan Lingkungan
Dosen
Pengampu: Hamdan, SKM., MKM
Oleh:
Iim
Alif Nugraha CMR0170100
PROGRAM
STUDI S1 KESEHATAN MASYARAKAT
PEMINATAN
KESEHATAN LINGKUNGAN
Jalan
Lingkar Kadugede No. 2 Kuningan – Jawa Barat
Telp.
0232-875847 Fax. 0232-875123
Web:
www.stikku.ac.id
TAHUN
AJARAN 2019/2020
ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut) termasuk penyakit menular dan sangat rawan terjadi pada masyarakat. Penyebab dari ISPA sangat beraneka ragam, maka tidak mengherankan bahwa banyak penyakit yang dapat menyebabkan infeksi saluran pernafasan akut diantaranya virus, bakteria (Alsagaff H, 2002 : 110). Keadaan tersebut akan diperparah oleh udara yang tercemar, dampak dari pencemaran udara tersebut dapat menyebabkan penurunan kualitas udara, yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Menurut Azwar Azrul (1999 : 79). Secara umum efek bahan polutan terhadap saluran pernafasan dapat menyebabkan terjadinya kesulitan bernafas, sehingga benda asing termasuk bakteri atau mikroorganisme tidak dapat dikeluarkan dari saluran pernafasan dan hal ini akan memudahkan terjadinya infeksi saluran pernafasan (Mukono H. J, 1997 : 23). Sumber pencemaran udara dapat berasal dari berbagai kegiatan antara lain industri, transportasi, perkantoran dan perumahan.Peningkatan kejadian ISPA dan polusi udara disebabkan salah satunya pengetahuan yang kurang dan informasi masyarakat yang tidak tepat. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengetahuan salah satunya adalah pendidikan. Semakin tinggi pendidikan seseorang semakin mudah menerima informasi, sehingga semakin banyak pula pengetahuan yang dimiliki dan begitu pula sebaliknya (Nursalam dan Siti Pariani, 2001 : 132-133).
Kurangnya pengetahuan masyarakat dipengaruhi berbagai faktor yaitu usia, pendidikan, penghasilan. Dari faktor tersebut faktor pendidikan dan penghasilan yang paling berhubungan. Fenomena tersebut yang menjadikan kurangnya pengetahuan masyarakat. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999, Zat polutan meliputi : Sulfur dioksida (SO2), Karbon monoksida (CO), Nitrogen dioksida (NO2), Oksidan (O3), Hidro karbon (HC), PM 10 , PM 2,5, TSP (debu), Pb (Timah Hitam), dan ada beberapa yang dapat menyebabkan gangguan pernafasan yaitu : Pengaruh utama polutan Sox terhadap manusia adalah iritasi sistim pernafasan. Hidrokarbon ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker. Bau Khlorin yang menyengat dapat menyebabkan iritasi pada mata dan saluran pernafasan, Ukuran partikulat debu yang membahayakan kesehatan umumnya berkisar antara 0,1 mikron sampai dengan 10 mikron, partikulat debu yang masuk kedalam paru-paru dan mengendap di alveoli dan partikulat yang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi.
Mengingat pengetahuan masyarakat yang kurang dan bahaya pencemaran udara terhadap kesehatan dan sebagaimana kasus-kasus tersebut diatas, maka dipandang perlu bagi petugas kesehatan di daerah untuk mengetahui seberapa luas pengetahuan masyarakat tentang efek dari pemcemaran udara dan berbagai parameter pencemar seperti : sifat bahan pencemar, sumber dan distribusi, dan dampak yang mungkin terjadi juga cara pengendalian, maka diperlukan suatu pedoman atau acuan dalam rangka meminimalkan terjadi dampak terhadap kesehatan. Pemerintah mewajibkan 9 tahun wajib belajar (SD-SMP) dan berupaya membangun RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan menanam pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut - sudut kota yang bertujuan untuk mengurangi polusi udara. Adapun pencegahan penyakit akibat polusi udara yang dapat dilakukan petugas kesehatan (perawat) adalah dengan kegiatan penyuluhan dan penyebaran informasi tentang bahaya dan penanggulangan ISPA bagi masyarakat misalnya dengan menyarankan untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker gas dan menanam pohon di sekitar rumah untuk mengurangi kandungan polutan udara,tidak membakar sampah.
Pengetahuan adalah merupakan hasil “tahu” dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indera manusia, yakni : indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba. Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga. Pengetahuan atau domain kognitif merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang (over behaviour) (Notoatmodjo S, 2007 : 127-128). Dengan pengetahuan yang kurang menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat masih kurang mengerti dan memahami tentang bahaya polusi udara bagi kesehatan saluran pernafasan. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengetahuan diantaranya adalah umur, pendidikan dan penghasilan.
Menurut Nursalam dan Siti Pariani (2001 : 134), semakin cukup usia, tingkat kematangan dan kekuatan seseorang akan lebih matang dalam berfikir dan bekerja. Dari segi kepercayaan masyarakat, seorang yang lebih dewasa akan lebih dipercaya daripada orang yang belum cukup dewasa. Pada usia dewasa ini masyarakat seharusnya mengerti tentang polusi udara dengan baik karena mereka lebih banyak mempunyai pengalaman untuk berperilaku hidup sehat dan mengetahui akibat tidak mengetahui polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan.
Semakin
tinggi pendidikan seseorang semakin mudah menerima informasi, sehingga semakin
banyak pula pengetahuan yang dimiliki dan begitu pula sebaliknya (Nursalam dan
Siti Pariani, 2001 : 132-133). Faktor pendidikan sangat menentukan pengetahuan seseorang khususnya
tentang polusi udara. Pada umumnya responden yang tidak bersekolah dan
berpendidikan SD dalam mencerna
informasi karena responden juga kurang
mampu untuk menerima informasi baru dan inovasi, serta memfilter informasi yang
tidak bagus hal inilah yang mendukung kurangnya pengetahuan tentang polusi
udara.
Menurut Nursalam (2003 : 100), penghasilan yang rendah akan mengurangi kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan lainnya, seperti perumahan dan lingkungan sehat, pendidikan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Jelas semuanya itu akan dengan mudah dapat menimbulkan penyakit.
Infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA adalah infeksi di saluran pernapasan, yang menimbulkan gejala batuk, pilek, disertai dengan demam. ISPA sangat mudah menular dan dapat dialami oleh siapa saja, terutama anak-anak dan lansia. Sesuai dengan namanya, ISPA akan menimbulkan peradangan pada saluran pernapasan, mulai dari hidung hingga paru-paru dalam waktu singkat atau akut. Kebanyakan ISPA disebabkan oleh virus, sehingga dapat sembuh dengan sendirinya tanpa pengobatan khusus dan antibiotik (Alodokter, 2020). Penyakit ini dapat timbul karena adanya dampak dari pencemaran udara terutama SO2. Parameter SO2 tersebut mempengaruhi keutuhan lapisan mukosa, peningkatan sekresi mukus, dan menggangu gerak silia. Keadaan ini yang akan memudahkan mikrobiologi menginfeksi saluran pernapasan. Menurut Mukono dalam “Pencemaran Udara Dan Pengaruhnya Terhadap Gangguan Saluran Pernafasan”, secara umum efek bahan polutan terhadap saluran pernafasan dapat menyebabkan terjadinya kesulitan bernafas, sehingga benda asing termasuk bakteri atau mikroorganisme tidak dapat dikeluarkan dari saluran pernafasan dan hal ini akan memudahkan terjadinya infeksi saluran pernafasan (Tugaswati, A.T, 2008).
Berdasarkan hal diatas bahwa orang yang berusia > 31 tahun berpotensial mengalami ISPA karena imunitas pada umur diatas mengalami penurunan. Selain itu pendidikan SD juga berpengaruh karena kurangnya pengetahuan dan sedikitnya sarana informasi tentang penyakit ISPA. Pencegahan yang dapat dilakukan terhadap Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) diantaranya dengan pemberian makan bergizi, penyuluhan kesehatan dimana masyarakat hendaknya mampu untuk membeda-bedakan dengan cara yang mudah, apakah seorang penderita bisa diobati sendiri, ataukah harus dibawa ke petugas kesehatan, pemberian imunisasi dan harus menjaga kebersihan lingkungan dengan baik.
Masyarakat dengan pengetahuan tentang polusi udara yang kurang sangat berpotensi tinggi berisiko terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dan ISPA yang dialami oleh masyarakat mulai dari ISPA ringan, sedang dan berat dengan gejala yang berbeda-beda pada tiap responden. Mengingat pengetahuan masyarakat yang kurang dan bahaya polusi udara terhadap kesehatan dan sebagaimana kasus-kasus tersebut diatas, maka dipandang perlu bagi petugas kesehatan di daerah untuk mengetahui seberapa luas pengetahuan masyarakat tentang efek dari pemcemaran udara dan berbagai parameter pencemar seperti : sifat bahan pencemar, sumber dan distribusi, dan dampak yang mungkin terjadi juga cara pengendalian, maka diperlukan suatu pedoman atau acuan dalam rangka meminimalkan terjadi dampak terhadap kesehatan. Adapun pencegahan penyakit akibat polusi udara yang dapat dilakukan petugas kesehatan (perawat) adalah dengan kegiatan penyuluhan dan penyebaran informasi tentang bahaya dan penanggulangan ISPA bagi masyarakat misalnya dengan menyarankan untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker gas dan menanam pohon di sekitar rumah untuk mengurangi kandungan polutan udara,tidak membakar sampah.
Kesimpulan
Infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA adalah infeksi di saluran pernapasan, yang menimbulkan gejala batuk, pilek, disertai dengan demam. ISPA sangat mudah menular dan dapat dialami oleh siapa saja, terutama anak-anak dan lansia. Sesuai dengan namanya, ISPA akan menimbulkan peradangan pada saluran pernapasan, mulai dari hidung hingga paru-paru dalam waktu singkat atau akut. Kebanyakan ISPA disebabkan oleh virus, sehingga dapat sembuh dengan sendirinya tanpa pengobatan khusus dan antibiotik.
ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut) termasuk penyakit menular dan sangat rawan terjadi pada masyarakat. Kejadian ISPA tersebut di penggaruhi beberapa faktor salah satunya tingkat penggetahuan masyarakat tetang polusi udara. Kurangnya pengetahuan masyarakat dipengaruhi berbagai faktor yaitu usia, pendidikan, penghasilan. Dari faktor tersebut faktor pendidikan dan penghasilan yang paling berhubungan. Fenomena tersebut yang menjadikan kurangnya pengetahuan masyarakat.
Adapun pencegahan penyakit akibat polusi udara yang dapat dilakukan petugas kesehatan (perawat) adalah dengan kegiatan penyuluhan dan penyebaran informasi tentang bahaya dan penanggulangan ISPA bagi masyarakat misalnya dengan menyarankan untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker gas dan menanam pohon di sekitar rumah untuk mengurangi kandungan polutan udara,tidak membakar sampah.
Saran
Diharapkan masyarakat mengetahui cara pencegahan untuk mengurangi terjadinya penyakit ISPA dengan memperhatikan pengetahuan tentang polusi udara. Perlu dilakukan shering terhadap adanya penderita ISPA dengan memberikan motivasi untuk berobat, menyediakan obat-obatan untuk pencegahan penyakit ISPA dan meningkatkan peran serta masyarakat yang potensial dalam menunjang pembangunan kesehatan. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan cara mencetak tenaga kesehatan yang profesional dan perlu adanya penyuluhan kesehatan dimana masyarakat hendaknya mampu untuk membeda-bedakan dengan cara yang mudah, apakah seorang penderita bisa diobati sendiri, ataukah harus dibawa ke petugas kesehatan, pemberian imunisasi dan harus menjaga kebersihan lingkungan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar Azrul. 1999. Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan. Jakarta : Rineka Cipta.
Mukono HJ. 1997. Pencemaran Udara Dan Pengaruhnya Terahdap Gangguan Saluran Pernafasan. Surabaya : Universitas Airlangga.
Notoatmodjo S. 2003. Pendidikan dan Prilaku Kesehatan. Cetakan I. Jakarta : Rineka Cipta.
Nursalam dan Siti Pariani S. 2001. Pendekatan Praktis Metodologi Riset Keperawatan. CetakanPertama. Jakarta : CV. Infomedika.
Nursalam. 2003. Konsep & Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan, Jakarta : Salemba Medika.
Tugaswati, A.T, 2008. Emisi Gas Buang Kendaraan bermotor dan Dampaknya Terhadap Kesehatan.
Komentar
Posting Komentar